Kamis, 11 Juli 2013

Eksploitasi Hutan Tele Rusak Lingkungan

konservasi
Eksploitasi Hutan Tele Rusak Lingkungan

Samosir, Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Samosir Nauli menilai Pemerintah Kabupaten Samosir tidak mempunyai visi lingkungan. Mereka mendesak Bupati Samosir Mangindar Simbolon untuk menghentikan operasionalisasi PT Gorga Duma sari dalam mengeksploitasi Hutan Tele yang merupakan daerah resapan air Danau Toba.

     Tuntutan itu mereka sampikan dalam unjuk rasa yang diikuti sekitar 1.000 orang di halaman Kantor Bupati Samosir, Sumatera Utara, Senin (10/6). Unjuk rasa ini melibatkan berbagai kalangan seperti petani, mahasiswa, akademisi, pengacara, dan aktivis gereja. Hadir juga Uskup Agung Medan Mgr A.G. Pius Datubara OFMCap dan mantan Bupati Samosir Wilmar Simanjorang.

     Unjuk rasa dimulai dengan pengumpulan massa di Terminal Pangururan sekitar pukul 08.00. Setelah itu, massa bergerak ke Kantor Bupati Samosir dengan mengendarai sepeda motor, truk, dan mobil.

     Massa disambut oleh puluhan polisi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Samosir. Pengunjuk rasa kemudian bergiliran berorasi.
     Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuding Mangindar tidak bertanggung jawab terhadap konservasi alam Danau Toba. Ini ditandai dengan pemberian Izin Lokasi atas tanah seluas 800 hektar kepada PT Gorga Duma Sari (PT GDS). Dalam izin itu, Mangindar memasukan Hutan Tele dalam katagori areal penggunaan lain (APL).

Izin tersebut diperkuat dengan Izin Prinsip Penanaman Modal oleh Badan Penanaman Modal dan izin Pemanfaatan Kayu oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Samosir. “Dengan izin ini, hutan Tele rusak,” kata Koordinator Forum Peduli Samosir Nauli(Forum Pesona) Manggaliat Simarmata.

     Koordinator Aksi Forum Pesona Fernando Sitanggang menambahkan, PT GDS telah merusak 200 hektar hutan Tele di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir itu. Mereka membuka jalan, memasukan alat-alat berat, menebang kayu dan mengangkutnya keluar areal hutan. 

     Fernando menjelaskan, tidak ada katagori APL untuk hutan di Samosir. Dengan demikian, seluruh aktivitas PT GDS adalah ilegal.

     Selain itu, izin tersebut tidak disertai analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Untuk itu, fernando beserta rekan-rekannya menuntut agar Bupati samosir Mangindar mencabut izin PT GDS tersebut.


Uskup Agung Medan Mgr A.G. Pius Datubara OFMCap dan mantan Bupati Samosir Wilmar Simanjorang berbagi informasi sebelum berunjuk rasa, Senin (10/6)

Diwarnai kericuhan
     Keinginan pengunjuk rasa bertemu Mangindar gagal lantaran dia tengah ke Medan menghadiri acara pisah sambut Pangdam I/Bukit Barisan. Pengunjuk rasa kemudian ditemui Kepala bagian Humas Samosir Franklin Sigalingging dan Asisten Pemerintahan III Penas Sitanggang. Namun pengunjuk rasa menolaknya dengan alasan Penas tidak mempunyai surat tugas sebagai pelaksana harian Bupati. Penas hanya menunjukkan penugasannya via pesan singkat (SMS). “Itu tidak sah kalau penugasan hanya lewat SMS,” kata Wilmar.

     Setelah Penas Pergi, datang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan YC Hutauruk. Kepada YC, pengunjuk rasa mendesak agar dia segera mencabut Izin Pemanfaatan Kayu. Bahkan, Uskup Agung Pius meminta YC untuk melihat secara nyata kerusakan lingkungan akibat ulah PT GDS dan pemberian izin yang salah. 

     “Saya tidak dapat mencabut izin itu karena saat ini dalam penyelidikan polisi. Forum Pesona kan telah melapor ke Polda Sumut,” ujarnya.

     Namun, penjelasan tersebut dibalas dengan hujatan oleh massa. Bersamaan dengan itu, tiba-tiba seseorang melempar batu ke arah YC dan aparat. Diikuti beberapa orang lain. Lalu terjadi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dan anggota Polisi Pamong Praja. Sesaat halaman kantor Bupati Samosir hujan batu. Seorang staf Dinas Kehutana  dan Perkebunan S Simatupang bocor kepalannya terkena lemparan batu.


Massa dari Forum Peduli Samosir Nauli saling dorong dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Samosir saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Samosir, Senin (10/6). Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Samosior mencabut izin PT Gorga Duma Sari yang mengeksploitasi Hutan Tele, hutan daerah resapan Danau Toba.


     Saat kondisi mereda, Kepala Kepolisian Resor Samosir Ajun Komisaris Besar Donny Damanik berdialog dengan pengunjuk rasa. Pengunjuk rasa meminta Donny memberi garis polisi di lokasi eksploitasio PT GDS, sekitar 20 km dari Kantor Bupati Samosir. “Jangan paksa saya untuk melakukan sesuatu di luar kapasitas saya,” kata Donny.

     Massa kemudian rehat untuk makan siang. Sekitar pukul 14.00, mereka kembali berorasi.

     Sore harinya, warga datang ke Tele, namun dihadang warga Hariara. Mereka menutup jalan dengan portal. Warga juga berbaris menghadang massa Forum Pesona.
                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar