konservasi
Eksploitasi Hutan Tele
Rusak Lingkungan
Samosir, Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Samosir Nauli menilai
Pemerintah Kabupaten Samosir tidak mempunyai visi lingkungan. Mereka mendesak
Bupati Samosir Mangindar Simbolon untuk menghentikan operasionalisasi PT Gorga
Duma sari dalam mengeksploitasi Hutan Tele yang merupakan daerah resapan air Danau
Toba.
Tuntutan itu mereka sampikan
dalam unjuk rasa yang diikuti sekitar 1.000 orang di halaman Kantor Bupati
Samosir, Sumatera Utara, Senin (10/6). Unjuk rasa ini melibatkan berbagai
kalangan seperti petani, mahasiswa, akademisi, pengacara, dan aktivis gereja.
Hadir juga Uskup Agung Medan Mgr A.G. Pius Datubara OFMCap dan mantan Bupati
Samosir Wilmar Simanjorang.
Unjuk rasa dimulai dengan pengumpulan
massa di Terminal Pangururan sekitar pukul 08.00. Setelah itu, massa bergerak
ke Kantor Bupati Samosir dengan mengendarai sepeda motor, truk, dan mobil.
Massa disambut oleh puluhan
polisi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Samosir. Pengunjuk rasa kemudian
bergiliran berorasi.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa
menuding Mangindar tidak bertanggung jawab terhadap konservasi alam Danau Toba.
Ini ditandai dengan pemberian Izin Lokasi atas tanah seluas 800 hektar kepada
PT Gorga Duma Sari (PT GDS). Dalam izin itu, Mangindar memasukan Hutan Tele
dalam katagori areal penggunaan lain (APL).
Izin tersebut diperkuat dengan Izin Prinsip
Penanaman Modal oleh Badan Penanaman Modal dan izin Pemanfaatan Kayu oleh Dinas
Kehutanan dan Perkebunan Samosir. “Dengan izin ini, hutan Tele rusak,” kata
Koordinator Forum Peduli Samosir Nauli(Forum Pesona) Manggaliat Simarmata.
Koordinator Aksi Forum Pesona
Fernando Sitanggang menambahkan, PT GDS telah merusak 200 hektar hutan Tele di
Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir itu. Mereka membuka
jalan, memasukan alat-alat berat, menebang kayu dan mengangkutnya keluar areal
hutan.
Fernando menjelaskan, tidak ada
katagori APL untuk hutan di Samosir. Dengan demikian, seluruh aktivitas PT GDS
adalah ilegal.
Selain itu, izin tersebut tidak
disertai analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Untuk itu, fernando
beserta rekan-rekannya menuntut agar Bupati samosir Mangindar mencabut izin PT
GDS tersebut.
Uskup Agung Medan Mgr A.G. Pius Datubara OFMCap
dan mantan Bupati Samosir Wilmar Simanjorang berbagi informasi sebelum berunjuk rasa, Senin (10/6)
Diwarnai kericuhan
Keinginan pengunjuk rasa bertemu Mangindar gagal lantaran
dia tengah ke Medan menghadiri acara pisah sambut Pangdam I/Bukit Barisan.
Pengunjuk rasa kemudian ditemui Kepala bagian Humas Samosir Franklin
Sigalingging dan Asisten Pemerintahan III Penas Sitanggang. Namun pengunjuk
rasa menolaknya dengan alasan Penas tidak mempunyai surat tugas sebagai
pelaksana harian Bupati. Penas hanya menunjukkan penugasannya via pesan singkat
(SMS). “Itu tidak sah kalau penugasan hanya lewat SMS,” kata Wilmar.
Setelah Penas Pergi, datang
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan YC Hutauruk. Kepada YC, pengunjuk rasa
mendesak agar dia segera mencabut Izin Pemanfaatan Kayu. Bahkan, Uskup Agung
Pius meminta YC untuk melihat secara nyata kerusakan lingkungan akibat ulah PT
GDS dan pemberian izin yang salah.
“Saya
tidak dapat mencabut izin itu karena saat ini dalam penyelidikan polisi. Forum
Pesona kan telah melapor ke Polda Sumut,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut
dibalas dengan hujatan oleh massa. Bersamaan dengan itu, tiba-tiba seseorang
melempar batu ke arah YC dan aparat. Diikuti beberapa orang lain. Lalu terjadi
dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dan anggota Polisi Pamong Praja. Sesaat
halaman kantor Bupati Samosir hujan batu. Seorang staf Dinas Kehutana dan Perkebunan S Simatupang bocor kepalannya
terkena lemparan batu.
Massa dari Forum Peduli Samosir Nauli saling dorong dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Samosir saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Samosir, Senin (10/6). Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Samosior mencabut izin PT Gorga Duma Sari yang mengeksploitasi Hutan Tele, hutan daerah resapan Danau Toba.
Saat kondisi mereda, Kepala
Kepolisian Resor Samosir Ajun Komisaris Besar Donny Damanik berdialog dengan
pengunjuk rasa. Pengunjuk rasa meminta Donny memberi garis polisi di lokasi
eksploitasio PT GDS, sekitar 20 km dari Kantor Bupati Samosir. “Jangan paksa
saya untuk melakukan sesuatu di luar kapasitas saya,” kata Donny.
Massa kemudian rehat untuk makan
siang. Sekitar pukul 14.00, mereka kembali berorasi.
Sore harinya, warga datang ke
Tele, namun dihadang warga Hariara. Mereka menutup jalan dengan portal. Warga juga
berbaris menghadang massa Forum Pesona.